Menteri Agama Hadiri Penyerahan Penghargaan Untuk LGBT, Muncul Petisi Tuntutan Mundur

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan Penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi Forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer Indonesia (LGBTIQ Indonesia) dan IPT 65. Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia, dan mengupayakan rekonsiliasi negara dengan masa lalu kelam.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian ulang tahun ke-22 Aliansi Junalis Independen (AJI) pada Kamis, 25 Agustus.

Pemberian penghargaan untuk LGBTIQ ini dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang malam itu menyampaikan orasi kebudayaan sebagai puncak acara.

Menteri Agama Lukman Saifuddin dalam orasi kebudayaannya menekankan keberagaman sebagai ciri bangsa Indonesia yang belakangan banyak terancam.

Link: www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160826_indonesia_tasrif_awards

Menag Lukman juga mengapresiasi pemilihan kedua organisasi (LGBTIQ dan IPT 65) sebagai pemenang penghargaan.

"Memaknai award / penghargaan ini sebagai bentuk bahwa ada komunitas saudara-saudara sebangsa sesama kita yang memiliki situasi dan kondisi yang tidak sama dengan kita yang memerlukan perhatian atensi pengayoman tanpa harus mempersoalkan perbedaaan baik yang sifatnya filosofis atau yang kaitannya dengan agama," kata Menag Lukman usai acara penghargaan. (lihat video)

Kehadiran dan apresiasi Menteri Agama terhadaan Award untuk kelompok LGBT ini sangat disayangkan umat Islam.

Bahkan sebuah petisi online mendesak agar Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mengundurkan Diri.

"Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ jelas menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi sikap seorang Menteri Agama karena pernyataan Menteri Agama tersebut bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016). Di situ Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai "masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia." Dan pada rapat itu pula Menteri Agama tegaskan bahwa "masalah LGBT mengancam generasi penerus." Bahkan, pungkas Menteri Agama, LGBT merupakan "ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.""

Demikian bunyi petisi online di situs change.org
(https://www.change.org/p/presiden-dan-dpr-ri-menteri-agama-lukman-saifuddin-harus-mengundurkan-diri-5360826d-88d9-465e-bed4-8fea70a771f3)

Dosen Ibnu Khaldun Bogor, Budi Handrianto, di akun fb-nya menyatakan kecewa dengan dukungan Menag pada LGBT.

"Tadinya saya khusnudzan kepada Menteri Agama yang menghadiri acara penyerahan penghargaan Suardi Tasrif Award kepada forum LGBT dalam ulang tahun Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) ke-22 tanggal 26 lalu. Mungkin dia hanya diundang untuk menghadiri acara ulang tahun, eh di dalamnya ada acara penghargaan buat LGBT."

"Tapi setelah menonton video pidato dan wawancara di youtube, khusnudzan saya hilang karena pak Menag ternyata menyatakan dukungannya terhadap keberadaan kaum LGBT."

"Padahal beberapa elemen umat Islam (juga didukung agama lain) yang dinaungi Kemenag saat ini tengah melakukan judicial review di mahkamah konstitusi untuk menentang kampanye LGBT."

"Sebagai menteri agama, putra mantan menteri agama, ulama terkenal KH Saifudin Zuhri, mestinya beliau datang ke sana untuk menasihati kaum LGBT, bukan untuk mendukungnya. Mereka diajak untuk tobat kembali ke jalan yang benar dan diarahkan untuk terapi penyembuhan."

"Semoga Pak Menag segera mengoreksi kekeliruannya dan berada pada sisi yg benar."

Demikian tulis Budi Handrianto.
loading...
loading...

Subscribe to receive free email updates: