Nampak beberapa batu masih berserakan di lantai bawah masjid tersebut, beberapa kursi dan rolling door yang berada di masjid tersebut juga rusak. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya pelaku terungkap.
Dua orang yang terlibat perusakan satu masjid di Jalan Mataram No.1 kemarin Senin, (9/10/2017) berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
Kedua orang tersebut berhasil ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 15.00.
Dikutip dari Tribunjogja, seorang pelaku perusakan Masjid tersebut diketahui adalah AP (20), warga Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kapolsek Danurejan, Kompol Aslori membenarkan perihal telah tertangkapnya dua orang yang terlibat perusakan Masjid tersebut.
Menurutnya, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengetahui adanya tersangka lain.
"Sudah tertangkap, ada 2 orang yang diamankan, 1 saksi dan 1 tersangka, saat ini masih dikembangkan," ungkapnya.
Lanjutnya, mengenai proses selanjutnya, saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Berkas dan penanganan kasus pengerusakan Masjid diambil alih Satreskrim Polresta Yogyakarta, termasuk barang bukti juga sudah dibawa ke sana (Polresta)," pungkasnya.
loading...
loading...