Usai persidangan kedelapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin, berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, bahkan mengancam akan balik melaporkan sosok yang juga menjabat sebagai rais aam Nahdlatul Ulama ini ke polisi.
Setelah sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan badan otonom Ikatan Pelajar NU (IPNU) Pusat angkat bicara, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta pun mengecam tindakan Ahok tersebut. Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1/) malam, menilai sikap dan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara Ahok terhadap Kiai Ma’ruf tersebut sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU.
“Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” katanya.
Pengacara Ahok menuduh Kiai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis,” tutur dia.
Sejak awal, kata dia, bio data kiai Ma’ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, ketua komisi VI DPR tidak dicantumkan karena memang sudah tidak menjabat.
“Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji,” ujarnya.
Dia juga menilai, tuduhan pengacara bahwa Kiai Ma'ruf seolah didikte SBY untuk menerima Agus-Silvy di PBNU dan juga membuat fatwa adalah tudingan jahat. Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan.
Dia menegaskan, pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Bagaimanapun sosok Kiai Ma’ruf adalah pimpinan tertinggi NU dengan puluhan juta pengikut. “Ente jual ane beli. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” kata dia dengan nada geram.
Pernyataan Ahok, dia menilai, juga sangat kasar menunjukkan kelasnya. Pihaknya akan berkonsolidasi dengan seluruh kader muda NU termasuk Banser GP Ansor.
“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” katanya.
loading...
loading...