Dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas menyebut setiap tindakan razia wajib memasang pelang sekurang-kurangnya 100 meter dari lokasi petugas terdepan berjaga. Mirisnya, tak hanya melanggar, beberapa polisi lalu lintas malah memukul pengendara yang ingin memastikan legalitas razia tersebut.
Kejadian tidak mengenakkan tersebut dialami Wisnuhandy Widyoastono. Lewat akun Facebookmiliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Aksi kekerasan itu berlangsung saat dia menanyakan surat tugas mereka.
Bukannya dipenuhi, beberapa petugas malah memarahinya hingga membuat Wisnu beberapa kali menjelaskan alasannya menanyakan surat tugas tersebut. Tanpa diduga, salah satu polisi langsung memukul kepalanya, kemudian diikuti dua rekan lainnya.
Mirisnya, komandan yang berada di depan korban hanya berdiam diri. Tak ada upaya untuk mengatasi aksi anak buahnya, ketika korban terpojok barulah atasan ketiga polisi tersebut memisahkan mereka.
Kesal perlakuan yang diterimanya, Wisnu lantas memoto satu per satu petugas yang memukulnya. Dia juga mengunggah tindakan polisi lewat akun Facebooknya, berikut tulisannya:
BACA JUGA;
loading...
loading...