Noer Tajib (40), warga desa Petereman, Modung Bangkalan yang mengaku Nabi Isa setelah menerima wahyu dari Allah akhirnya tobat. Dihadapan para kyai, Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Kepala Kantor Kementerian Agama Bangkalan, dia mengakui kesalahannya.
“Kalau saya menyiarkan ajaran saya lagi kepada pengikut saya, saya siap dihukum pancung,”kata Noer Tajib pada pertemuan Polres Bangkalan dengan MUI, Kemenag, para kyai dan tokoh masyarakat Bangkalan di Masjid Polres Bangkalan kemarin (28/4).
“Kita bersyukur beliau sudah melakukan taubat nasuha dan ini berkat penyuluhan dan penyadaran yang telah kami lakukan bersama-sama Polres Bangkalan,”kata Tantowi Muarif Kepala Kantor Kemenag Bangkalan.
BACA JUGA;
MUI Pusat Sudah Menyatakan GAFATAR Kelompok SESAT dan BUKAN Organisasi ISLAM
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Bangkalan KH Busro Damanhuri menyatakan bahwa MUI Pusat telah memutuskan ada 11 poin untuk menyatakan apakah ajaran itu sesuai dengan Islam atau sesat. “Maka aliran itu keluar dari Islam apabila meyakini akidah yang tidak berdasarkan Al Quran dan Hadits, meyakini ada nabi lain sebagai nabi terakhir selain nabi Muhammad. Termasuk meyakini adanya wahyu setelah nabi Muhammad,”kata Kyai Busro.
Noer Tajib saat ini masih berada dalam perlindungan Polres Bangkalan. Dan pihak polisi sementara menghentikan proses hukum untuk Noer Tajib karena ia telah tobat. “Dia masih berada di Polres. Ini sesuai permintaan dari keluarganya agar tetap ditahan,”ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Badarudin. *Duta Masyarakat/iz
loading...
loading...