Ditemukannya terompet tahun baru dari sampul Al Qur’an segera ditanggapi pihak berwenang. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bergerak cepat untuk mengusut temuan tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menyita 2,3 ton sampul Al Quran yang akan digunakan untuk terompet tahun baru.
"Jelas Polri di Jateng dengan cepat mengambil langkah untuk menarik peredarannya disamping juga dari pihak penjualnya sendiri. Masyarakat tidak perlu khawatir, serahkan masalah tersebut pada kami," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto lewat pesan singkat, Senin (28/12/2015), seperti dikutip Detik.
Ia menegaskan masyarakat tidak usah terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Liliek berharap masyarakat mempercayakan kasus tersebut agar ditangani kepolisian.
Kasus terompet dari sampul Quran mencuat setelah seorang warga yang juga merupakan tokoh agama di Kebondalem, Kabupaten Kendal, pada Ahad (27/12/2015) melihat tulisan "Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Al Quran pada terompet hijau yang dijual salah satu minimarket di Kebondalem. Ia pun kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian.
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung turun tangan. Sejumlah minimarket disisir untuk mencari barang serupa.
Polisi menyita puluhan terompet dari sejumlah Alfamart di Kendal. Pihak Manajemen Alfamart mengaku baru tahu bahwa minimarketnya menjual terompet tersebut setelah pembeli melapor ke polisi.
"Kami juga baru tahu setelah pembeli melapor ke polisi," kata Corporate Communication Manager Alfamart, Firli Firlandi.
Menurut Firli, terompet tersebut dikirim supplier dalam bentuk bungkusan. Pihak manajemen tidak membuka kemasan dengan alasan karena produk memang dijual dalam bentuk bungkusan. Ia menambahkan, supplier sudah meminta maaf atas kasus tersebut.
Sumber: tarbiyah.net
loading...
loading...