Beberapa pandangan PBNU antara lain menegaskan Aksi 4/11 itu merupakan bentuk cara berdemokrasi secara damai. Sebab, aksi tersebut mengkritik perangai pemimpin yang berkata kotor.
Kemudian pula, PBNU menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang justru memberikan stigma bahwa ada yang menunggangi aksi damai tersebut.
Berikut empat poin selengkapnya:
Pertama. Sebagai bagian dari cara berdemokrasi yang beradab dan niat yang tulus untuk meluruskan etika kepemimpinan, kami mengapresiasi #AksiDamai411. Karena hakikat kepemimpinan adalah teladan yang baik (uswatun hasanah), Pemimpin tidak boleh berujar kalimat-kalimat kotor yang menimbulkan kontroversi bahkan melahirkan perpecahan. Pepatahmengatakan: “Keselamatan seseorang adalah dengan menjaga lisannya.”
Sekarang saatnya bagi kita untuk memperkokoh tali ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) bahkan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). Tidak tepat untuk menstigma bahwa #AksiDamai411 ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu. Lebih bijaksana bagi semua pihak hendaknya mengambil pelajaran dari #AksiDamai411 tersebut.
Kedua. Tugas aparat keamanan adalah menindak pihak-pihak yang ingin menodai niat luhur dari #AksiDamai411. Adapun mengenai kericuhan yang ditimbulkan, kami tidak yakin bahwa itu dilakukan para pengunjuk rasa #AksiDamai411. Kami justru menengarai hal itu dilakukan oleh kelompok yang ingin merusak kemurnian dan niat suci dari tujuan gerakan Aksi Damai 4 November.
Ketiga. Menyayangkan kelambanan pemerintah dalam melakukan komunikasi politik dengan rakyatnya. Mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan dialog yang lebih intensif dengan seluruh lintas tokoh pemuka agama sehingga terbangun suasana yang kondusif.
Keempat. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu, senantiasa membangun ukhuwah dan memperkokoh ikatan kebangsaan kita.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran yang paling berharga bagi kita sebagai bangsa agar tidak terulang di kemudian hari.
Allahu Akbar. NKRI Harga Mati.
Jakarta, 7 November 2016
Ttd
Ketua Umum PBNU Prof Dr KH. Said Aqil Siroj MA
Sekretaris Jenderal PBNU DR Ir H A Helmy Faishal Zaini.
sumber http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/11/07/og9shj328-pernyataan-lengkap-nu-soal-kasus-ahok
loading...
loading...