'Kasus Yuyun akan Terus Berulang Selama Miras tak Dilarang'

Pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu terhadap pelajar SMP bernama Yuyun (14) menuai keprihatinan. Peristiwa itu terjadi ketika para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris, menegaskan kejadian itu akan terus berulang di Indonesia, selama tidak ada larangan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi minuman keras. Ia menilai pengaruh miras memang menghilangkan akal sehat dan nurani. Sehingga peristiwa sekeji itu bisa terjadi.

"Bayangkan, di kasus Yuyun ini, ada pelaku anak di bawah umur, tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang," kata Fahira, Selasa (3/4).

Ia menjelaskan, anak di bawah umur secara akal sehat tidak akan memiliki pemikiran dan keberanian sekeji itu kalau bukan karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi. Penelitan Pusat Kajian Kriminologi UI dan Genam 2013 terhadap 43 responden narapidana anak, menemukan 15 diantaranya meminum alkohol saat melakukan pembunuhan.

Untuk kasus Yuyun, Fahira menekankan itu tidak sekadar kasus kekerasan pada perempuan saja. Melainkan begitu mudahnya mendapatkan minuman keras di Indonesia. Bahkan, ia melihat kasus-kasus serupa yang juga terbilang sangat keji seakan tidak berhenti terjadi di berbagai tempat di Indonesia, tidak lain karena minuman keras. "Saya tidak tahu sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana,” ujar Fahira.

Fahira meenambahkan Komite III DPD juga akan mendesak para pengambil kebijakan di Bengkulu mulai dari Gubernur, Bupati Rejang Lebong, dan DPRD, untuk bertanggung jawab. Caranya, lanjut Fahira, mereka harus segera merumuskan solusi agar kasus Yuyun dan kasus-kasus lain tidak lagi terjadi dan peredaran miras bisa dihentikan. 
loading...
loading...

Subscribe to receive free email updates: