ZOYA Klaim ‘Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia’ HEBOHKAN Netizen

ZOYA Klaim ‘Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia’ HEBOHKAN Netizen. Busana muslimah merk Zoya baru-baru ini mengumumkan tentang koleksi jilbabnya yang katanya bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Zoya melalui akun instagramnya, @zoyalovers memberikan judul, ‘Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia’ dan Laudya Chynthia Bella sebagai brand ambassador-nya.’

Captionnya tertulis, “Alhamdulillah Zoya mendapatkan sertifikat dari MUI sebagai kerudung halal pertama di Indonesia.”

Creative Director Shafco Sigit Endroyono mengatakan proses untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI sudah dilakukan tahun lalu. Prosesnya dimulai dengan mengajukan pendaftaran terlebih dahulu lalu dilakukan pemeriksaan terhadap bahan tekstil yang dipakai Zoya.

Kerudung halal, katanya, mulai dirilis pertamakali sejak Zoya berdiri namun baru tersertifikasi sekarang melalui MUI Jabar (Jawa Barat) dengan nomor sertifikat 01171156041015.

“Zoya hanya fokus pada kehalalan dari produk untuk memastikan customer menggunakan produk yang sudah tersertifikasi kehalalannya,” ujar Sigit seperti dilansir Wollipop.

Tentu saja terobosan aneh itu membuat geger dunia maya dan mendapat beberapa tanggapan.

“Kerudung halal kalo dibelinya pake uang haram tuh jadinya halal apa haram?” kata akun Adellina Fitriyani ‏@adelladellaide.

Sementara menurut netizen Irfan Noviandan, “Untuk kasus hijab halal Zoya, dalam sebuah artikel Zoya mengklaim jilbabnya halal karena menggunakan emulsifier tumbuhan sedangkan yang haram menggunakan emulsifier dari gelatin babi. Lalu mengajukan sertifikat halal untuk membedakan produknya halal. Apakah jilbab yang mengandung gelatin babi ini memang banyak ditemukan sehingga Zoya berani mengkampanyekan “Yakin hijab yang kita gunakan halal?”

BersamaDakwah.net
loading...
loading...

Subscribe to receive free email updates: