Sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan merayakan hari valentine, khususnya bagi para pelajar.
Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan hari valentine. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pihaknya telah mengimbau para kepala sekolah agar melarang siswa merayakan valentine. Larangan itu didasari kesadaran bahwa valentine bukan merupakan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.
Kota Makassar
Di Kota Makassar, perayaan valentine juga dilarang. Larangan itu diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dalam bentuk surat edaran kepada para kepala sekolah.
Kota Banjarmasin
Seperti kota Makassar, kota Banjarmasin juga melarang siswa merayakan hari valentine. Bedanya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin belum mengeluarkan larangan dalam bentuk tertulis. Namun, imbauan secara lisan sudah disebarkan.
Kota Malang
Dinas Pendidikan Kota Malang telah mengeluarkan surat larangan merayakan hari valentine. Surat tertanggal 1 Februari itu juga menganjurkan Sekolah mengirimkan surat kepada orangtua/walimurid untuk mengawasi putra-putrinya pada hari valentine.
Kabupaten Pasuruan
Jika pada daerah lainnya surat larangan merayakan valentine ditandatangai oleh Kepala Dinas Pendidikan, tidak demikian dengan Kabupaten Pasuruan. Surat edaran ditandatangani langsung oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Selain memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan antisipasi kemungkinan adanya perayaan Valentine, surat edaran tertanggal 3 Februari 2016 itu juga meminta Dinas Pendidikan memberikan penguatan moral kepada seluruh peserta didik.
sumber: Bersamadakwah.net
loading...
loading...