Zina adalah dosa besar yang harus
dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami. Wanita yang
telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki
selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.
Selain zina dalam pengertian yang
sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat wanita seakan-akan
melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
1. Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya
Agaknya
perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern
ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium
oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik,
akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang mengenaskan, parfum itu justru
hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati
wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak
memakai wewangian tersebut.
Rasulullah menyebut wanita yang memakai
parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan
sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum
kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu
maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum
lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka
perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)
2. Riba dan memakan harta riba
Di
zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak
berdosa bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita
juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai
pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba merupakan dosa besar yang
dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari
hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Sedangkan dosa riba yang
paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu
kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan
oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri.
Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh
seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar
dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُل
الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
3. Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa.
Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan,
apalagi jika saling raba.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu hebatnya dosa persentuhan
laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah
disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
4. Lesbi
Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina mata dan anggota tubuh lainnya
Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan
bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak.
Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan
meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah
dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti
akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Demikian lima perbuatan yang membuat
wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya
zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya.
Sumber: Webmuslimah.com
Sumber: Webmuslimah.com
TOLONG SEBARKAN SEBANYAK BANYAKNYA JIKA INI BERMANFAAT!
loading...
loading...